Sukses Bongkar Lapak PKL di Puncak, Kini Pemkab Bogor Incar Vila Liar

Penertiban bangunan liar, dan lapak PKL di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. dok. SatpolPP. Suara.com.
EmitenNews.com - Giliran vila liar di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk ditertibkan. Sukses membongkar ratusan toko semipermanen dan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (2/7/2024), Asmawa Tosepu memastikan pihaknya akan melakukan penertiban kawasan wisata Puncak, sesuai perintah Gubernur Jawa Barat untuk menegakkan aturan.
"Satu-per satu, pasti ditertibkan. Perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu. Saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," kata Asmawa Tosepu, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6/2024).
Untuk penegakan aturan itu, Pemkab Bogor sudah memegang data mengenai jumlah bangunan yang dinyatakan melanggar atau pun tidak mengantongi izin. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap. Pasalnya, jumlah vila, dan bangunan liar lumayan banyak.
"Personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya. Secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa Tosepu.
Pj. Bupati Bogor tersebut dengan tegas menggusur dan memindahkan PKL di kawasan wisata Puncak, meski mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Asmawa memastikan, perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Untuk itu, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Asmawa menilai, sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG