EmitenNews.com - Ini ketegasan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, menegaskan tidak akan melepaskan tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG) untuk kepentingan jalan tol. Tetapi, bisa digunakan sebagai hak pakai seperti UGM. Sultan menyampaikan, salah satu dasar dari Undang-Undang Keistimewaan, Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Jika kedua tanah itu habis dijual, Yogyakarta tidak memiliki keistimewaan lagi. 

"Lho, salah satu dasar keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Lha nek entek istimewane, opo meneh (kalau habis istimewanya, apa lagi)," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada pers, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (18/4/2022).


Tentu ada solusinya jika untuk kepentingan pembangunan. Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pemerintah pusat bisa menggunakan Sultan Ground untuk pembangunan tol dengan mekanisme hak pakai. Untuk jangka waktunya, Raja Yogya ini, tidak mematok berapa lama SG dapat digunakan sebagai tol.

Sultan mencontohkan beberapa SG yang digunakan oleh negara tanpa mematok jangka waktu. Di antaranya, seperti yang digunakan Universitas Gadjah Mada (UGM). "Ya terserah yang mau make pemerintah kok pakai jangka waktu. Selama masih dipakai seperti Gadjah Mada, mau dipakai silakan saja."


Seperti diberitakan, kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera dibangun jalan tol. Namun, Keraton Yogyakarta enggan melepas tanah Sultan Ground untuk keperluan jalan tol tersebut.

Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Kamis (14/4/2022), mengatakan belum mengetahui total luas Sultan Ground yang terdampak jalan tol. Namun, dia menegaskan, Keraton tidak mau kehilangan tanahnya. "Yang pasti kita enggak mau ada pelepasan tanah."

Kendati demikian, Mangkubumi menyatakan, Sultan Ground diperbolehkan untuk dibangun jalan tol. Keraton Yogyakarta menyatakan, lahan itu penggunaannya tidak akan dipungut biaya. "Gratis ya boleh kok, hak pakai. Pakai saja, yang penting tanah kami tidak hilang."


Rencananya di DIY segera dibangun jalan tol kurang lebih 3 jalur: Yogyakarta - Solo, Yogyakarta - Bawen, dan Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA). Sultan Ground kemungkinan besar ada di tiga ruas-ruas jalur tol tersebut.

Menurut Mangkubumi, pihak Keraton Yogyakarta sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Monggo saja kalau mau sistem itu, monggo. Kalau enggak, kita enggak perlu jalan tol."

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memulai pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,82 kilometer pada Rabu (30/3/2022). Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, jalan tol ini terdiri atas 6 seksi. Seksi 1 Sleman - Banyurejo (8,25 km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,26 km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,08 km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,26 km), Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (22,56 km), dan Seksi 6 Ambarawa-Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo (5,21 km).