Supreme Cable (SCCO) Putuskan Bagi Dividen Rp75 per Saham
Gambar usaha SCCO
EmitenNews.com - PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 11 Juni 2024 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 696.529.592 saham atau 84,7% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Corporate Secretary SCCO, Risti Saka, dalam risalah RUPS Kamis (13/6) menyebutkan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 Sebesar Rp61.675.020.000 dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp75 per saham, lalu sebesar Rp7.000.000.000 dialokasikan sebagai dana cadangan.
Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan. Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat menyetujui pengangkatan Surya Adiwijaya Soepono sebagai Komisaris Perseroan. Maka dari itu, susunan Dewan Komisaris dan direksi perseroan yang terbaru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Elly Soepono.
- Wakil Presiden Komisaris: Daisuke Morishita.
- Komisaris Independen: Prof. Dr. Ir. Dewa Nyoman Adnyana.
- Komisaris Independen: Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.
- Komisaris: Surya Adiwijaya Soepono.
Direksi:
- Presiden Direktur: Henny Rosellinny.
- Direktur: Teddy Rustiadi.
- Direktur: Nicodemus Marjopranoto Trisnadi.
- Direktur: Sani Iskandar Darmawan.
Related News
Momentum Dekat RUPSLB, Bos Argha Karya Rajin Lepas Saham AKPI
Beruntun, Bos Aman Agrindo Divestasi Saham GULA hingga Rp3,4 Miliar
Emiten Plastik (AKPI) Ungkap Formasi Komisaris Terbaru
Setahun Menjabat, Dirut FPNI Asal Korsel Ajukan Pengunduran Diri
Memaknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
Transaksi Material, LPLI dan LPLS Borong Saham MLPT Rp1,24 Triliun!





