Surya Pertiwi (SPTO) Gulirkan Dividen Interim Rp67,5 Miliar, Buruan Cek Jadwalnya
EmitenNews.com - PT Surya Pertiwi (SPTO) bakal menebar dividen tunai interim senila Rp67,5 miliar. Nantinya, kalau sudah ada kepastian jumlah saham yang berhak menerima, diperkirakan pemegang saham akan mendapat dividen Rp25 per saham.
Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2021 itu, sesuai keputusan direksi. Dan, telah disetujui Dewan komisaris pada 11 November 2021. Berikut rencana jadwal pembagian dividen tersebut.
Cum dividen pasar reguler, dan negosiasi pada 23 November 2021. Ex dividen pasar reguler, dan negosiasi pada 24 November 2021. Cum dividen pasar tunai pada 25 November 2021, dan ex dividen pasar tunai pada 26 November 2021.
Lalu, tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 25 November 2021 pukul 15.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen pada 15 Desember 2021. Berdasar data keuangan perseroan per 30 September 2021, yang mendasari pembagian dividen tersebut sebagai berikut.
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp129,75 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp334,99 miliar. Dan, total ekuitas sejumlah Rp2,03 triliun. ”Pembagian dividen untuk mengapresiasi pemegang saham, dan stakeholder,” tutur Efendy Gojali, Wakil Presiden Direktur Surya Pertiwi, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/11). (*)
Related News
Obligasi dan Sukuk RATU Catat Kelebihan Permintaan 6,8 Kali
Cisadane (CSRA) Catat Lompatan Penjualan, Laba Ikut Terkerek 25 Persen
Alih Kendali Internal, FAPA Pindah Tangankan Saham Senilai Rp18,77T!
Resmi Merger, MORA Kini Bernaung di Grup Sinarmas!
Aset Melesat 6 Kali Lipat, CBRE Kebut Right Issue
Anjlok 93 Persen dari ATH, BEI Bekukan Saham MLPT





