EmitenNews.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) pada Rabu 8 Juni 2022, menyetujui sejumlah agenda, diantaranya adalah pengesahan laporan keuangan tahun buku 2021, penunjukan akuntan publik, persetujuan penggunaan laba perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.

 

Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja, mengatakan, menghadapi tahun 2022 kami optimistis kinerja perseroan akan semakin meningkat dibanding tahun lalu. Tahun ini, kami menargetkan penjualan lahan seluas 20 hektar dari Suryacipta City of Industry Karawang dan penjualan lahan seluas 60 hektar dari Subang Smartpolitan.

 

Saat ini, SSIA tengah menjalani tahap pengembangan fase 1 Subang Smartpolitan seluas 400 hektare (Ha). Nantinya kawasan tersebut akan menjadi wajah bagi Subang Smartpolitan dengan konsep smart & sustainable.

 

“Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk kembali beraktivitas dan semakin membaiknya kondisi perekonomian serta realisasi investasi di Indonesia, kami yakin, Subang Smartpolitan maupun Suryacipta City of Industry Karawang akan memiliki prospek yang positif, baik dari sisi peningkatan permintaan maupun transaksi,” ujar Johannes Suriadjaja

 

Sepanjang tahun 2021, SSIA mencatat penjualan lahan seluas 10,1 hektar pada tahun 2021 ke perusahaan teknologi regional dan perusahaan kimia dengan nilai total Rp179,8 miliar. Naik sekitar 81,6% dibandingkan dengan penjualan lahan sebesar 5,6 hektar (Rp82,5 miliar) pada tahun 2020.

 

Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp2.352,9 miliar. Pendapatan ini mengalami penurunan sekitar 20,2% dari Rp2.947,3 miliar yang dibukukan di FY20. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pendapatan properti dan konstruksi yang masing-masing turun sebesar 20,1% dan 20,0%. Sementara itu, pendapatan segmen bisnis perhotelan SSIA turun sekitar 13,0%.

 

RUPS menyetujui perubahan dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan, dengan mengangkat Bapak Sonny Satia Negara sebagai Direktur untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2025.


Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris Perseroan pasca RUPST adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris:

- Presiden Komisaris (Independen) : Hagianto Kumala