EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali  suspensi atas perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai perdagangan sesi I hari ini, Jumat (15/10).

 

Sebelumnya pada 13 Oktober 2021 saham PANI masuk UMA karena pergerakan sahamnya naik secara signifikan dan akhirnya mengambil langkah tegas dengan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI).

 

Suspensi tersebut diakibatkan saham PANI pada pada 7 Oktober masih di harga Rp312 per saham namun pada penutupan 13 Oktober 2021 harga saham PANI sudah berada di angkat Rp605 per saham dengan volume transaksi mencapai 2.416.200 saham, nilai transaksi melonjak jadi Rp1,44 miliar dan frekuensi juga menjadi 888 kali. Sehingga secara kalkulasi PANI telah naik 93,91 persen.

 

Hingga jeda siang ini, saham PANI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 705 hingga batas atas di level Rp940 atau autorejection atas (ARA) dengan volume 34,596 lot dan nilai transaksi Rp3,23 miliar.



"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (IPANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Oktober 2021," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/10).