Tabrak Aturan, KSEI Jatuhkan Sanksi Lotus Andalan Sekuritas (YJ)
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan bahwa telah mengenakan sanksi tertulis kepada PT Lotus Andalan Sekuritas (YJ). Pasalnya Pemakai Jasa KSEI tersebut belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan-Peraturan.
KSEI dalam pengumuman resmi Senin (25/9) menyebutkan PT Lotus Andalan Sekuritas selaku Pemakai Jasa KSEI Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan KSEI, Pemakai Jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan-Peraturan KSEI.
Peraturan tersebut terkait Rekening Dana, AKSes, Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, serta Pendaftaran dan Penggunaan Single Investor Identification (SID) Nasabah yang Merupakan Perusahaan Efek Lain, Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, atau Lembaga Keuangan lainnya yang Dikecualikan untuk membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek oleh Anggota Bursa Efek, tulis Imelda Sebayang Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI
Advertorial
Related News
BEI Akan Gelar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 7-9 November 2024
IHSG Turun 1,43 Persen di Sesi I, BRPT, JSMR, TOWR Top Losers LQ45
IHSG Naik 0,87 Persen di Sesi I, TOWR, BRPT, BBRI Top Gainers LQ45
Tinggalkan Rekor, IHSG Ditutup Turun Tipis ke Level 7.829
IHSG Naik Tipis di Sesi I, ARTO, ASII, BBTN Top Gainers LQ45
BEI Sebut Investor Bisa Beli Saham Big Caps Modal Rp50 Ribu, Lewat Ini