Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis

Ilustrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung akan melakukan uji coba program sekolah swasta gratis. Rencana awal pada 40 sekolah. Dok. Kalderanews.
EmitenNews.com - Ini reaksi cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung akan melakukan uji coba program sekolah swasta gratis. Rencana awal pada 40 sekolah. Namun, implementasinya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Jadi sekarang ini PP nya sedang dipersiapkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya seperti dikutip dari laman berita resmi Pemprov Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Pramono menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis itu masih perlu aturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh pemerintah pusat.
Sebelum adanya putusan MK pun, Jakarta sudah berencana menggratiskan 40 sekolah swasta. Namun, dengan adanya putusan MK itu, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu aturan dari pusat sebelum menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur implementasinya di Jakarta.
Meski demikian, Pramono optimistis Jakarta akan lebih siap dalam menerapkan kebijakan sekolah swasta gratis dibandingkan daerah lain. Karena, memang sudah ada rencana awal untuk menggratiskan sekolah swasta.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, program sekolah swasta gratis akan diuji pada tahun ini. Program ini ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dengan menempatkan mereka di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI.
Sekolah negeri dinilai hanya mampu menyerap sekitar 40 hingga 60 persen siswa. Sisanya memang harus ditampung di sekolah swasta. Karena itu, pelibatan sekolah swasta menjadi alternatif solusi, apalagi secara keseluruhan jumlah sekolah swasta dan negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan siswa di Jakarta.
Skema uji coba akan dilakukan dengan sistem kuota bangku di masing-masing sekolah swasta. Misalnya, satu sekolah swasta memiliki 500 bangku, maka mungkin akan disiapkan 20 bangku terlebih dahulu untuk uji coba. Karena ini menyangkut sistem pembayaran dari Pemprov, pelaksanaannya tentu tidak bisa langsung berjalan mulus.
Justin menekankan, skema kuota ini dirancang agar tidak mengganggu sistem keuangan sekolah. Jadi, untuk tahap awal hanya beberapa bangku yang disiapkan, sebagai bagian dari uji coba. Jika program ini berjalan baik, ke depannya jumlah bangku bisa ditambah secara bertahap.
Terkait payung hukum, saat ini pelaksanaan uji coba masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub), sambil menunggu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh DPR.
"Anak-anak yang tidak lolos SPMB, terutama yang memiliki nilai sama, akan diprioritaskan berdasarkan domisili. Jika jarak rumah ke sekolah sama, barulah dilihat dari faktor usia. Jadi tetap ada kualifikasi untuk siswa penerima program sekolah swasta gratis," urai Justin Adrian. ***
Related News

Mentan Temukan 5 Jenis Pupuk Palsu di Pasaran, Kerugian Petani Rp3,2T

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim, Selasa 15 Juli

Laku Rp18 Miliar, Hasil Lelang Aset Sitaan dari Terpidana Benny Tjokro

Bertugas di Papua, Wapres Gibran Siap Kerja Keras

Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia, Ini Himbauan BMKG

Sektor Fintech Lending Hadapi Sorotan Tajam Pasca Kasus Gagal Bayar