Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis
:
0
Ilustrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung akan melakukan uji coba program sekolah swasta gratis. Rencana awal pada 40 sekolah. Dok. Kalderanews.
EmitenNews.com - Ini reaksi cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung akan melakukan uji coba program sekolah swasta gratis. Rencana awal pada 40 sekolah. Namun, implementasinya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Jadi sekarang ini PP nya sedang dipersiapkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya seperti dikutip dari laman berita resmi Pemprov Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Pramono menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis itu masih perlu aturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh pemerintah pusat.
Sebelum adanya putusan MK pun, Jakarta sudah berencana menggratiskan 40 sekolah swasta. Namun, dengan adanya putusan MK itu, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu aturan dari pusat sebelum menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur implementasinya di Jakarta.
Meski demikian, Pramono optimistis Jakarta akan lebih siap dalam menerapkan kebijakan sekolah swasta gratis dibandingkan daerah lain. Karena, memang sudah ada rencana awal untuk menggratiskan sekolah swasta.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, program sekolah swasta gratis akan diuji pada tahun ini. Program ini ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dengan menempatkan mereka di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI.
Sekolah negeri dinilai hanya mampu menyerap sekitar 40 hingga 60 persen siswa. Sisanya memang harus ditampung di sekolah swasta. Karena itu, pelibatan sekolah swasta menjadi alternatif solusi, apalagi secara keseluruhan jumlah sekolah swasta dan negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan siswa di Jakarta.
Skema uji coba akan dilakukan dengan sistem kuota bangku di masing-masing sekolah swasta. Misalnya, satu sekolah swasta memiliki 500 bangku, maka mungkin akan disiapkan 20 bangku terlebih dahulu untuk uji coba. Karena ini menyangkut sistem pembayaran dari Pemprov, pelaksanaannya tentu tidak bisa langsung berjalan mulus.
Justin menekankan, skema kuota ini dirancang agar tidak mengganggu sistem keuangan sekolah. Jadi, untuk tahap awal hanya beberapa bangku yang disiapkan, sebagai bagian dari uji coba. Jika program ini berjalan baik, ke depannya jumlah bangku bisa ditambah secara bertahap.
Terkait payung hukum, saat ini pelaksanaan uji coba masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub), sambil menunggu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh DPR.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





