Tahun Lalu Baru 11,2 Persen, Perlu Upaya Konkrit Capai Target Bauran Energi 23% Di 2025
:
0
EmitenNews.com - Indonesia berkomitmen untuk melakukan penurunan emisi, sebagaimana ditegaskan pada COP 26 pada 2 November 2021 lalu. Salah satu langkah konkrit untuk menurunkan emisi adalah dengan melakukan diversifikasi energi fosil untuk mengejar target bauran energi sebesar 23% pada 2025.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislatif DPR RI hari ini, Selasa (14/12) mengungkapkan sampai dengan tahun 2020 Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 11,2%.
"Masih memerlukan upaya yang konkrit dan terencana untuk mencapai target bauran energi 23% di tahun 2025," ujarnya.
Ditambahkan Arifin, dalam rangka mempercepat pembangunan EBT dan dengan mempertimbangkan waktu pembangunan yang cepat dan kompetitif dari segi harga, Kementerian ESDM sedang mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik PLTS Atap skala kecil, PLTS Terapung, maupun PLTS dengan skala besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Rencana pengembangan PLTS terdiri dari pengembangan PLTS Atap dengan target 2025 sebesar 3,61 giga watt (GW). PLTS terapung berpotensi dikembangkan sebesar 26,65 GW, serta PLTS Skala Besar ditargetkan sampai dengan 2030 mencapai 4,68 GW," tambah Arifin.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian ESDM adalah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 yang merupakan Green RUPTL dengan penambahan Kapasitas EBT 20,9 GW (51,6%) dan dikembangkan secara merata di semua sistem kelistrikan dengan memperhatikan neraca daya sistem.
RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT, yakni akan mengembangkan 63,7% dari total 4.680 MWP pembangkit listrik tenaga surya PV. Khusus untuk PLTS on-grid, swasta akan mengembangkan 54,4% dari total 3.236 MWP.
Dalam RUPTL ini juga tidak ada lagi rencana PLTU baru kecuali yang sudah comitted dan konstruksi, hal ini juga membuka ruang yang cukup besar untuk pengembangan EBT menggantikan rencana PLTU dalam RUPTL sebelumnya.***
Related News
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%
Pemerintah Larang WNA jadi Penyelenggara Acara, Ini Batasannya
Lindungi Warga Lokal, Pemprov Bali Tutup Izin 18 Bidang Usaha Bagi PMA
BSN Siap KPR Meluncur, Masyarakat Makin Mudah Punya Rumah
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Korupsi BC
Ubah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat, Masih ada Kendala Ini





