EmitenNews.com - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. (SIPD) emiten poultry ini menyetujui perombakan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang digelar pada Selasa, 21 April 2026.

Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.669.525.181 saham atau 90,779 persen dari total saham dengan hak suara yang sah, sesuai ketentuan anggaran dasar dan peraturan yang berlaku.

Direktur dan Corporate Secretary SIPD, Natanael Yuyun Suryadi, dalam keterangan tertulisnya Jumat (24/4) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 tanpa pembagian dividen tunai.

Perseroan memosisikan sebesar Rp5,86 miliar sebagai dana cadangan, sementara sisanya dikemas sebagai laba ditahan (retained earnings) untuk memperkuat modal kerja.

Dalam agenda lain, rapat menerima pengunduran diri Stephanie Verawaty Gondokusumo dari jabatannya sebagai Komisaris.

Sebagai penggantinya, segenap shareholder menyetujui pengangkatan Sungkono Sadikin sebagai Komisaris Independen yang efektif sejak penutupan rapat.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SIPD menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Antonius Joenoes Supit

Komisaris Independen: Theo Lekatompessy

Komisaris Independen: Sungkono Sadikin


Direksi

Direktur Utama: Eddy Tamboto

Direktur: Irvan Cahyana

Direktur: Natanael Yuyun Suryadi

Direktur: Kent Kurnadi Sarosa