Tak Bosan? Lagi-Lagi Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Tunda Pelunasan Utang
:
0
EmitenNews.com -PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan adanya restrukturisasi utang dalam tubuh entitas anaknya, yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) dan PT Waskita Fim Perkasa Realty ( WFPR ).
Keduanya mengulur waktu pelunasan utang atas surat berharga Medium Term Notes (MTN). Ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha.
Secara rinci, WKR bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) membuat addendum II atas Perjanjian Penerbitan MTN IV WKR tahun 2022.
Perpanjangan tenor pelunasan utang berpokok Rp85 miliar ini membuat WKR yang awalnya harus melunasi pada 28 Agustus 2023, mundur menjadi 28 Agustus 2024. Jangka waktu pelunasannya mundur menjadi 2 tahun 10 hari, yang awalnya disepakati selama 370 hari kalender.
"Diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan anak usaha Perseroan," kata Presiden Direktur WSKT, Mursyid, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/8/2023).
Related News
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK





