Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Pengurus Takjil usai diskusi kebijakan industri pertambangan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Industri pertambangan berkelanjutan tidak cukup ditopang cadangan besar sumber daya alam. Pengembangan industri harus berdiri di atas keputusan untuk menghadirkan nilai tambah inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nah, dari kebutuhan itu Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendukung program Takaran Jilid Sektor Strategis (Takjil) sebagai forum bedah data untuk menyingkap angka, asumsi, dan rasionalisasi di balik kebijakan strategis.
Dengan begitu, publik memahami dasar kebijakan, manfaat, dan dampak yang ingin dihasilkan. Bukan sekadar mencari dukungan, forum itu dibangun untuk meraih masukan konstruktif demi menghasilkan peta jalan yang menghadirkan manfaat lebih luas. Takjil berangkat dari pertanyaan dasar, dan struktural bagi pemerintah, investor, mitra, hingga masyarakat luas yakni seberapa besar kontribusi nyata sektor mineral, batu bara, dan kebijakan lanjutan apa yang dibutuhkan selanjutnya.
Adapun, kontribusi ekonomi sektor mineral dan batu bara tampak jelas dalam neraca Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) disitir Kementerian ESDM, kontribusi subsektor pertambangan, dan penggalian mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB 2023, dan menegaskan peran strategis minerba sebagai penopang struktur ekonomi nasional di luar manufaktur dan jasa.
Meski begitu, kontribusi pertambangan dan penggalian pada 2024 hanya 8,75 persen, artinya perlu rekalibrasi kebijakan berbasis data menjadi relevan agar kontribusi sektor ini tetap menguat ke depan. Sumbangan sektor ini terhadap kas negara tercermin dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat dipembukuan Kementerian ESDM Rp138,37 triliun.
Keberhasilan melampaui target itu, didorong kontribusi signifikan beberapa subsektor. Terbesar dari PNBP sektor Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan batu bara (Minerba) mencapai 104,38 persen dari target. Kontribusi dividen BUMN menjadi prasyarat diskusi Takjil, karena di sinilah dampak kinerja operasional bermuara ke pendapatan negara. MIND ID berada di jajaran penyetor dividen terbesar. Periode tahun buku 2024, MIND ID menyetujui pembagian dividen Rp20,1 triliun kepada negara.
Sumbangan dividen itu, lebih besar dari tahun buku 2023 tercatat Rp17,14 triliun. Kenaikan itu, menegaskan peran MIND ID sebagai salah satu motor kontribusi ekonomi, dan dividen di antara BUMN strategis. Dalam fokus bedah data kebijakan, Takjil ingin menghadirkan sebuah kebijakan lanjutan yang mampu mengulang keberhasilan Indonesia dalam mengelola kekayaan alam mineral dan batu bara. Sebagaimana diketahui, larangan ekspor mineral mentah seperti larangan ekspor bijih nikel mengubah lanskap rantai nilai dan arus penerimaan negara sejak 2020.
Sebelum kebijakan, Indonesia mengandalkan ekspor ore sehingga nilai tambah banyak dinikmati di luar negeri, padahal Indonesia memegang cadangan nikel terbesar dunia sekitar 55 juta ton. Saat kebijakan bergulir, investasi smelter melonjak dan produksi nikel Indonesia menanjak hingga pada akhirnya Indonesia meraih pangsa 59,5 persen produksi nikel global, dan diproyeksi kian dominan ke depan.
Indonesia sekarang telah membuka lembaran baru untuk membangun ekosistem EV battery berbasis di Karawang untuk menjawab pengembangan industri kendaraan listrik, dan energi storage. Melalui pembahasan mendalam, forum ini tidak berhenti pada angka hasil, tetapi juga bagaimana bauran kebijakan menjaga keseimbangan demi masa depan sektor industri pertambangan Indonesia.
“Takjil ruang terbuka. Kami mengajak semua pihak untuk memahami, bukan sekadar menerima, setiap kebijakan yang kami ambil. Kami selalu mendukung narasi konstruktif yang berlandaskan data sehingga kita bisa melangkah bersama menuju masa depan yang lebih maju,” tegas Selly Adriatika, Division Head Institutional Relations MIND ID.
Dengan fondasi data kuat, dan narasi terbuka, MIND ID berharap seluruh pemangku kepentingan dapat tumbuh bersama dalam ekosistem industri pertambangan yang kuat, dan dan tumbuh secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Related News
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR





