Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Ilustrasi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA). Dok. Wilmar.
EmitenNews.com - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA) berencana untuk melakukan Penambahan kegiatan usaha baru. Bisnis baru yang akan digeluti emiten Industri Makanan ini berupa pergudangan, dan penyimpanan.
Mewakili manajemen, Emmanuel Dwi Iriyadi dalam keterangan tertulisnya Senin (19/5/2025) menuturkan bahwa CEKA akan melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu KBLI No. 52101.
Pergudangan dan Penyimpanan, menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 adalah kelompok yang mencakup usaha kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersial.
Manajemen CEKA memaparkan penambahan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan diversifikasi usaha: menambah lini bisnis baru untuk mengurangi ketergantungan pada lini bisnis utama dan efisiensi rantai pasok: untuk mengontrol dan mengoptimalkan internal logistik serta mengurangi biaya penyimpanan dan gudang di pihak ketiga.
Selanjutnya peluang pasar: terdapat potensi pendapatan dari penyewaan gudang atau penyediaan layanan logistik bagi pihak lain.
Sementara itu alasan yang mendorong Perusahaan untuk menambah kegiatan usaha ini adalah untuk mendukung operasional internal, dalam hal ini gudang sangat penting untuk menyimpan produk sebelum didistribusikan dan menjawab kebutuhan konsumen.
Dalam hal ini konsumen dapat menerima produk dengan cepat dengan kualitas terjaga serta untuk efisiensi biaya, Perusahaan akan menghemat biaya dan mengurangi biaya sewa gudang dari pihak ketiga.
Untuk merealisir rencana tersebut, manajemen CEKA akan terlebih dahulu akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada 25 Juni 2025. ***
Related News

Gempuran Rohana dan Rojali, Emiten Ritel Mana Paling Tahan Banting?

Kuartal II, Astragraphia (ASGR) Catat Pendapatan dan Laba Bersih Naik

Warga Boleh Bor, Ada 30 Ribu Sumur Minyak Tersebar di 3 Provinsi

S&P Afirmasi Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Kemenperin: PHK Saat ini Residu Relaksasi Impor Sebelumnya

Kumora Cookies Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta