EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) menginjeksi modal entitas usaha Rp145 Miliar. Itu dilakukan dengan menyerok 145 ribu saham United Tractors Pandu Engineering (UTPE). Dengan peningkatan kepemilikan itu, kini perseroan mengempit 841.774 saham United Engineering. 

Menyusul aksi itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat penerimaan pemberitahuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 21 Februari 2024. Dengan demikian, peningkatan kepemilikan saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

So, dengan penuntasan transaksi itu, pemegang saham UTPE menjadi sebagai berikut. United Tractors mengempit 99,99988 persen. Lalu, pemegang saham lainnya menguasai 0,00012 persen. Direktur perseroan yaitu Loudy Irwanto Ellias, dan Iwan Hadianto juga menjabat komisaris UTPE.

”Tujuan perseroan melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam UTPE untuk memenuhi kebutuhan pendanaan modal kerja UTPE,” tulis Sara K. Loebis, Corporate Secretary United Tractors.

Peningkatan kepemilikan saham itu, bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Pasalnya, tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. Aksi itu, bukan transaksi material sebagaimana didefinisikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020. (*)