Tanpa Keputusan, RUPO Waskita Karya (WSKT) Dua Kali Gagal Kuorum
:
0
EmitenNews.com -PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tidak mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Sejatinya agenda tersebut diadakan untuk meminta restu atas usulan perseroan terkait kelalaian pembayaran bunga ke-11 dan 12 Obligasi Berkelanjutan IV WSKT Tahap I tahun 2020.
Ini merupakan RUPO kedua setelah yang pertama diadakan pada 6 September 2023. RUPO pertama gagal karena tak memenuhi kuorum kehadiran, sementara yang kedua akibat tak terpenuhinya kuorum keputusan.
"Mengingat kuorum keputusan pada RUPO tanggal 26 September 2023 tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO ," kata Pj SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (1/10/2023).
Diketahui para pemegang obligasi yang hadir dalam RUPO kedua Waskita mencapai 77,49 persen atau bernilai pokok Rp105 miliar, dari total kewajiban yang harus dilunasi mencapai Rp135 miliar.
Sayangnya, sikap para pemegang obligasi terbelah dalam pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan yang ditawarkan WSKT. Sebanyak 37,14 persen atau senilai Rp39 miliar sepakat atas pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua hanya Rp9 miliar atau setara 8,57 persen. Adapun pilihan ketiga setara 54,29 persen atau Rp57 miliar
Related News
BKDP Anggota Baru, ini 54 Daftar Saham Berstatus HSC
Tambah Porsi, Putrasakti Mandiri Kini Kuasai 36 Persen Saham KDTN
Pollux Properties (POLL) Raih Pendapatan Rp38,76 Miliar, Ada Penurunan
Investasi Langsung, Direktur Tempo Scan Pacific (TSPC) Tambah Saham
Laba Indika Energy (INDY) Semester I Melonjak, Saham Ditutup Menguat
Kabar Baik dari MARK, Siap Bayar Dividen Rp20 per Saham 4 September





