Tarif Baru Royalti Minerba Sudah Keluar, Bahlil Ungkap Masa Transisi

Ilustrasi aktivitas penambangan. Dok. Sinar Harapan.
Konsentrat Tembaga: Tarif progresif mulai 7% s.d 10% menyesuaikan HMA
Katoda Tembaga: Tarif progresif mulai 4% s.d 7% menyesuaikan HMA
Emas & Perak:
Emas: Tarif progresif mulai 7% s.d. 16% menyesuaikan HMA
Perak: Single Tarif dari 3,25% menjadi 5%.
Platina: Single Tarif dari 2% menjadi 3,75%.
Logam Timah:
Dari tarif flat 3% menjadi progresif 3%-10% mengikuti harga jual.
Satu hal, pemerintah berencana menambah PNBP baru dari sejumlah komoditas yakni intan, perak nitrat, logam kolblat, kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte, perak dalam konsentrat timbal.
Intan: Iuran Tetap untuk Kontrak Karya (KK) Intan:
- Tahap Eksplorasi : Rp 30.000
- Tahap Eksploitasi/OP: Rp. 60.000
Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 6,5%
Perak nitrat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 4%
Logam kolblat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 1,5%
Kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 2%
Perak dalam konsentrat timbal: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 3,25%. ***
Related News

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar

Laju Terhenti, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp18.000 per Gram

Izin Investor, GOTO Alihkan Saham Treasuri 32,18 Miliar Lembar

Jadi Investor Terbesar di Indonesia, Prabowo Puji Habis Singapura

Indonesia-Singapura Tanda Tangani 3 MoU, Total Nilai Rp162,9 Triliun