EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI), perusahaan pelayaran nasional, per Rabu (9/7) keterangan tertulis perseroan mengabarkan bahwa TCPI mengantongi kontrak penting untuk pengangkutan bijih nikel dari wilayah Sulawesi Tenggara dengan nilai fantastis mencapai estimasi USD885 juta atau setara lebih dari Rp14 triliun yakni, Rp14.358.483.556.425 (kurs Rp16.224 per 10 Juli 2024).

Kontrak mencakup kerja sama angkutan kargo nikel dengan total volume hingga 100 juta metrik ton (MT) selama periode 10 tahun (5 tahun awal + 5 tahun perpanjangan setelahnya). Kegiatan distribusi akan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal motor jenis bulk carrier, dari pelabuhan muat menuju pelabuhan tujuan yang ditentukan pelanggan.

Direktur TCPI, Bintang Septo Drestanto, menyampaikan bahwa kesepakatan ini memberikan dampak positif terhadap operasional dan pendapatan perseroan. 

“Perseroan memperoleh kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut bijih nikel milik pelanggan, sehingga memperkuat posisi Perseroan dalam menjalankan usahanya di bidang jasa logistik dan transportasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bintang menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara perseroan dan pelanggan dalam kontrak ini. Dengan kata lain, transaksi dilakukan secara profesional dan merupakan mekanisme transaksi non-afiliasi.