Teken Management Fee, MMLP Gandeng Anak Usaha

Kompleks pergudangan besutan Mega Manunggal Property. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) meneken perjanjian pengelolaan alias Management Fee dengan MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd. Kesepakatan dengan anak usaha itu, telah dipatenkan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi kegiatan pencatatan akuntansi, pembuatan budget, payroll, pajak, dan pelaporan keuangan. Kemudian, kegiatan operasi dan dukungan bisnis mencakup kegiatan teknologi informasi, administrasi basis data, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Mega Manunggal Property sebagai pihak pertama, akan membayar biaya pengelolaan kepada MMP Warehouse sebagai pihak kedua 5 persen dari total biaya yang timbul atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Perjanjian itu, tidak memberi dampak material merugikan operasional, kondisi keuangan, hukum, atau keberlanjutan usaha. Langkah itu, bagian optimalisasi sinergi antara induk perusahaan dan entitas anak dalam mendukung kelancaran bisnis secara keseluruhan.
"Transaksi masuk afiliasi, namun bukan transaksi benturan kepentingan. Transaksi itu, dikecualikan karena melibatkan perseroan dengan entitas usaha dengan kepemilikan saham paling sedikit 99 persen,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property. (*)
Related News

Dirikan Anak Usaha Baru, Ini Sasaran Soechi Lines (SOCI)

Emiten FCA (ICON) Setujui Rombak Direksi & Tak Bagi Dividen

Caplok 30 Persen Saham ProSTEM, Begini Penjelasan PRDA

Direktur IMPC Koleksi Saham Harga Rp300 per lembar

Kejutan! BlackRock & Vanguard Masuk Saham BBRI Bareng JP Morgan

WIR Asia (WIRG) Sisakan Dana IPO di Bank CIMB Niaga, Bunga 2,5 Persen