Teken MRA, Ini Harapan OJK Atas Kondisi Permodalan Bank Muamalat Indonesia
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemulihan permodalan Bank Muamalat Indonesia. Asa tinggi itu, menyusul teken Master Restructuring Agreement (MRA) perusahaan dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
OJK mengklaim akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat dengan basis nasabah loyal, kondisi neraca, dan keuangan makin sehat. ”Itu menjadi peluang dan kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah,” tutur Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (16/9).
Sejatinya, daya tahan Bank Muamalat sudah teruji. Kondisi itu, menjadi keyakinan tersendiri bagi OJK. Itu penting agar manajemen menjaga amanah tersebut dengan baik. OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank. ”Dengan memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia,” tegas Wimboh.
Selanjutnya, Bank Muamalat dapat menjadi role model bank syariah. Terutama dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil lebih kompetitif, dukungan manajemen profesional, dan integritas tinggi. ”Kami berharap Bank Muamalat akan menjadi lebih baik lagi,” harap Wimboh. (*)
Related News
Pertemuan AFMGM+3 Sepakat Perkuat Jaring Pengaman Keuangan Regional
Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Risiko Global
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Dalam Empat Bulan Ini 11 Bank Bangkrut, LPS Jamin Dana Nasabah
Salam Fest 2024 Maluku, Konsistensi BI Perkuat Ekonomi Syariah
Perluas Pasar, Pemerintah Jadikan Maroko Sebagai Hub Afrika