EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemulihan permodalan Bank Muamalat Indonesia. Asa tinggi itu, menyusul teken Master Restructuring Agreement (MRA) perusahaan dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


OJK mengklaim akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat dengan basis nasabah loyal, kondisi neraca, dan keuangan makin sehat. ”Itu menjadi peluang dan kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah,” tutur Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (16/9). 


Sejatinya, daya tahan Bank Muamalat sudah teruji. Kondisi itu, menjadi keyakinan tersendiri bagi OJK. Itu penting agar manajemen menjaga amanah tersebut dengan baik. OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia  menjadi digital syariah bank. ”Dengan memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia,” tegas Wimboh.


Selanjutnya, Bank Muamalat dapat menjadi role model bank syariah. Terutama dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil lebih kompetitif, dukungan manajemen profesional, dan integritas tinggi. ”Kami berharap Bank Muamalat akan menjadi lebih baik lagi,” harap Wimboh. (*)