EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) menyampaikan bahwa perseroan telah mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Sicepat Aset Digital pada 09 November 2021.

 

Risky Nayendra Direktur Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dalam keterangan resminya Rabu (10/11) menjelaskan, pada anak usaha tersebut memiliki kepemilikan saham sebanyak 41.000 lembar saham atau sebesar 41%  pada PT Sicepat Aset Digital senilai Rp 4,1 miliar.

 

Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan  dan terdapat afiliasi terhadap pemegang saham.


Transaksi ini menunjang kegiatan usaha utama Perseroan dan merupakan/akan menjadi kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan, tulis Risky.