EmitenNews.com - Tempo Scan Pacific (TSPC) mendirikan entitas usaha berlabel Tempo Agri Nusantara (TAN). Anak usaha itu didirikan bersama Polari Limunusa Inti (PLI), Kian Mulia Manunggal (KMM), dan Bogamulia Nagadi (BMN). Pendirian anak usaha itu, dilakukan pada 18 September 2025. 

Dalam pendirian anak usaha baru itu, BMN mengambilbagian 750 saham dengan nilai nominal Rp750 juta atau 60 persen dari jumlah modal ditempatkan TAN. Lalu, PLI menyerap 250 lembar dengan nilai nominal Rp250 juta atau 20 persen dari jumlah modal ditempatkan TAN.

Dan, KMM mengambil bagian 250 helai dengan nilai nominal Rp250 juta setara 20 persen dari jumlah modal ditempatkan TAN. Dengan demikian, perseroan melalui anak usaha yaitu KMM, dan PLI menyetorkan modal TAN senilai Rp500 juta. Sisanya, Rp750 juta diambil oleh BMN.

Tempo Agri Nusantara adalah perusahaan yang akan bergerak di bidang industri pengolahan susu segar dan krim, industri pengolahan susu bubuk dan susu kental, industri pengolahan produk dari susu lainnya, pertanian, peternakan, industri, perdagangan, dan jasa.

”Pendirian TAN tersebut tidak memiliki dampak material atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” tutur Shania, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Tempo Scan Pacific. (*)