Temukan 950 Dapur MBG Tak Layak, BGN Ancam Tutup
:
0
Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi sebanyak 950 dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. (Foto: IG ILoveTrenggalek)
EmitenNews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi sebanyak 950 dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dapur-dapur tersebut terancam sanksi penutupan secara permanen jika tidak segera melengkapi ketentuan yang dipersyaratkan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak dan bukan sekadar urusan administrasi bagi seluruh mitra pengelola dapur MBG. Pengawasan ketat dilakukan karena kondisi dapur berhubungan langsung dengan keamanan makanan serta keselamatan para penerima manfaat program nasional tersebut.
"Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari, berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," ujarnya.
Sudaryono menambahkan, jika dapur dinilai tidak memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi, pihak BGN tidak akan memberikan toleransi dan langsung memberlakukan sanksi penutupan permanen. Hal ini dilakukan demi mencegah bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang sudah beroperasi cukup lama untuk segera mengurus dan melengkapi SLHS di dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat. Dalam proses pengurusan dokumen tersebut, jajaran BGN di daerah akan memberikan pendampingan kepada mitra pengelola.
Selain sanksi penutupan permanen, BGN menerapkan sistem penghentian sementara atau suspensi otomatis berdasarkan tingkat pelanggaran. Skema suspensi dibagi menjadi tiga kategori, yakni suspensi ringan selama 10 hari, suspensi sedang selama 20 hari, dan suspensi berat selama 30 hari.(*)
Related News
RI Bangun AI Factory Terbesar ASEAN Kapasitas 1 Gigawatt
AriesTech.id & CFX Jajaki Tokenisasi Saham Emiten dan Emas
Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini





