EmitenNews.com - PT Intiland Development Tbk (DILD) menyampaikan telah menjaminkan 3 bidang tanah di Surabaya dengan total luas 9.944 meter persegi senilai Rp300 miliar milik anak usaha yaitu PT Grande Family View.

 

Theresia Rustandi Sekretaris Perusahaan Intiland Development Tbk (DILD) dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa penjaminan itu sebagai penerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Developmente Tahap III 2022.

 

Sebelumnya, dalam prospektus surat utang, DILD telah mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 dengan sisa imbalan Ijarah sebesar Rp250 miliar pada papan perdagangan bursa tanggal 5 Desember 2022.

 

Dana hasil penerbitan sukuk itu akan disalurkan ke anak usaha senilai  Rp221, 5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp29,9 miliar dipinjamkan kepada PT Perkasalestari Utama untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank Victoria International Tbk (BVIC). Kemudian  sebesar Rp73,6 miliar disalurkan kepada PT Inti Gria Perdana yang selanjutnya digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).

 

Sedangkan DILD hanya menggunakan Rp9,5 miliar untuk pembayaran utang pokok kepada PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI) dan Rp6,8 miliar guna membayar sebagian utang kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

 

Selanjutnya, Rp 38 miliar diteruskan kepada PT Intiland Esperto yang akan digunakan sebagai modal kerja untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Serenia Hills di Jakarta Selatan dan proyek South Grove di Jakarta Selatan.

 

Sedangkan, sebesar Rp50 miliar dipinjaman kepada PT Intiland Grande yang akan digunakan untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Graha Natura di Surabaya, proyek Tierra di Surabaya dan proyek Amesta Living di Surabaya.

 

Selebihnya, sebesar Rp30 miliar diteruskan kepada PT Taman Harapan Indah untuk biaya konstruksi dan infrastruktur proyek Aeropolis di Tangerang, proyek Pantai Mutiara, Jakarta Utara.