Terima Rp10 Juta dari Rp2 Miliar yang Dijanjikan Indra Kenz, Vanessa Diperiksa Polisi
:
0
EmitenNews.com - Vanessa Khong berpeluang menjadi tersangka. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memeriksa aliran dana kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz itu. Penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option, Binomo dan langsung ditahan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Vanessa telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp10 juta dari jumlah yang dijanjikan yaitu Rp2 miliar. Selasa (8/3/2022), Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi, terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz.
"Ini sudah kita sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," kata Kombes Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3/2022), menjelaskan hasil pemeriksaan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz.
Uang sebanyak Rp10 juta itu, menurut Kombes Gatot, sudah disita penyidik Bareskrim Polri. “Nanti akan didalami, pasti penyidik nanti menelusuri apakah itu berkaitan dengan aliran dana ini, pasti akan disita. Kita akan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK."
Soal kemungkinan Vanessa Khong menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa sang kekasih Indra Kenz, crazy rich asal Medan itu, Gatot menyebutkan, masalah itu masih didalami oleh penyidik.
"Tentu penyidik masih akan mendalami dulu. Kalau memang ada kaitannya, nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," katanya.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri memanggil kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya, berinisial RP. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, selain kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, dalam pemanggilan tersebut hanya Vanessa Khong yang hadir. Sedangkan, orang tua Indra Kenz tidak bisa memenuhi panggilan polisi, dengan alasan sakit. Pemanggilan pemeriksaan RP akan dijadwalkan ulang kembali. ***
Related News
Polda Sulsel Ungkap ada 17 Tersangka Penimbun 18.905 Liter BBM Subsidi
Hari Ke-7 Pencarian Rombongan Jurnalis, Operasi SAR Harap Diperpanjang
BULOG Gandeng Wilmar Perkuat Bisnis Beras Premium di Ritel Modern
MTQ Nasional XXXI Jateng Diproyeksi Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun
Prabowo: Indonesia Siap Perkuat Ketahanan Pangan Dunia
Hari Ke-6 Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis di Perairan Selatan GAK





