EmitenNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan resmi dari perbankan yang akan melakukan aksi korporasi berupa akuisisi . Namun regulator mempersilahkan bank untuk melakukan revisi rencana bisnis bank (RBB) sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan aturan OJK. Sebelumnya santer dibicarakan di market, mengenai rencana Bank Mandiri (BMRI) bersama Morgan Stanley melakukan pengkajian akuisisi PT Bank Permata Tbk (BNLI). BMRI menargetkan jadi pemegang saham pengendali di BNLI. Jika proses akuisisi berjalan mulus Bank Permata akan digabung dengan Bank usaha Bank Mandiri yakni PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap).

Deputi Komisioner Stabilitas Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Yohanes Santoso Wibowo mengatakan, pihaknya belum menerima secara resmi permintaan merger ataupun akuisisi. Hal tersebut berdasarkan laporan dalam Rapat Bulan Dewan Komisioner  OJK di Januari 2019. "Dalam RBB (Rencana Bisnis Bank) yang disampaikan ke OJK, rencana merger maupun akuisisi belum ada. Jadi kalau secara formal belum ada, permohonan resmi juga belum ada. Kemudian ini tersebar mau beli dan lainnya," ucap Yohanes Sebelumnya beredar sejumlah isu akuisisi perbankan ini, Bank BCA dikaitkan akan membeli bank buku 1, hingga Bank BNI yang juga menyiapkan rencana akusisi bank di tahun ini.