EmitenNews.com - Tidak ada lagi PT Fotomatic Jaya Industries. PT Inter Delta Tbk. (INTD) telah membubarkan anak usahanya itu, pada 15 Januari 2024.

 

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/1/2024), Kevin Wong Direktur INTD melaporkan, pembubaran ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Fotomatic Jaya Industries.

 

Hal itu dituangkan dalam Akta No.07 tanggal 15 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Reza Maulana Setiadi, SH,M.Kn., Notaris di Kota Tangerang dan memutuskan untuk membubarkan PT Fotomatic Jaya Industries.

 

INTD telah menunjuk Hasan Efendi Liem sebagai likuidator untuk menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan pembubaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak likuidator telah mengumumkan pembubaran PT Fotomatic Jaya Industries pada hari ini, Kamis, 18 Januari 2024.

 

PT Fotomatic Jaya Industries adalah anak usaha INTD dengan kepemilikan saham sebesar 99,98%.

 

Menurut Kevin Wong, pembubaran PT Fotomatic Jaya Industries ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INTD. ***