EmitenNews.com - Merdeka Gold Resources (EMAS) mengumumkan pengunduran diri tiga anggota direksi yang diajukan secara berbarengan pada Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan EMAS Adi Adriansyah Sjoekri dalam surat resminya yang terbit Rabu (25/3/2026), kesekretariatan perseroan menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri dari Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri selaku anggota Direksi.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah diterimanya permohonan pengunduran diri anggota Direksi,” tulis Perseroan.

Lebih lanjut, pengunduran diri ketiga direksi tersebut belum berlaku efektif dan masih menunggu persetujuan pemegang saham. Sesuai Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku, keputusan akhir akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan dalam waktu mendatang.

Adi Adriansyah Sjoekri dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi ini kepada publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Komposisi direksi Perseroan berpotensi mengalami perubahan apabila RUPS menyetujui pengunduran diri tersebut. (*)