EmitenNews.com -TikTok Indonesia resmi mengumumkan penutupan layanan transaksi e-commerce melalui TikTok Shop. Penutupan TikTok Shop akan diberlakukan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

 

TiTok juga menegaskan, pihaknya memastikan bahwa menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia menjadi prioritasnya.

 

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," demikian informasi resmi di laman TikTok Indonesia yang dirilis Selasa (3/10/2023).

 

Lebih lanjut, TikTok Indonesia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencananya ke depan. Penutupan layanan belanja melalui TikTok merupakan buntut dari para pedagang yang mengeluhkan sepinya penjualan sejak maraknya penjualan daring langsung melalui social commerce seperti TikTok.

 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, untuk melindungi UMKM dalam negeri, pemerintah telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 agar menciptakan persaingan yang adil, sehat, dan bermanfaat dalam berniaga.