EmitenNews.com - Emiten logam pelat merah PT Timah Tbk. (TINS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.

Adapun acara tersebut akan diadakan di ruang timor hotel Borobudur, Lobby Level Jl lapangan banteng selatan no.1 Jakarta Pusat.

TINS dalam keterangannya yang disampaikan ke BEI Rabu (17/4) menyebutkan, setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Maret 2024.

Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme rapat secara fisik atau hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Nantinya, RUPST ini memiliki beberapa mata acara rapat. Yang pertama, Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023. 

Kedua, Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 

Ketiga, Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 

Selanjutnya, Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.

Kelima, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan selama Tahun 2023 : 

a.Obligasi Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019 Seri B.

b.Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019. 

Dan mata acara terakhir adalah perubahan Susunan Pengurus Perseroan.