Timur Tengah Memanas, Pemerintah Minta Medco Cs Tidak Ekspor Minyak
Ilustrasi . Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) minta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan gas bumi, salah satunya PT MedcoEnergi untuk mengalihkan jatah ekspor minyaknya ke kilang dalam negeri menyikapi krisisi energi akibat konflik di Timur Tengah. Dok. Medco.
EmitenNews.com - Pemerintah minta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan gas bumi, salah satunya PT MedcoEnergi untuk mengalihkan jatah ekspor minyaknya ke kilang dalam negeri. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengemukakan permintaan itu untuk upaya pengamanan pasokan minyak domestik di tengah konflik Timur Tengah.
Kepada pers, seperti dikutip Rabu (8/4/2026), Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya merealisasikan pengamanan pasokan minyak untuk domestik. Pemerintah mengaktifkan klausul khusus dalam kontrak perusahaan untuk menunda jadwal pengiriman minyak mentah ke pasar luar negeri.
Medco tinggal menunggu surat dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meski SKK Migas sudah menyurati mengingatkan bahwa dalam klausul kontraknya Medco dengan pembeli luar itu, bisa ditunda tahun berikutnya apabila pemerintah membutuhkan.
Upaya tersebut dilakukan melalui proses negosiasi bisnis, mengingat pemerintah tidak mengeluarkan larangan ekspor secara resmi pada tahun ini.
Perihal mekanisme harga jual minyak mentah untuk kilang domestik, pihak Medco meminta penyesuaian harga yang adil agar transaksi tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
"Negosiasi. Medco minta no gain no loss artinya ketika dia harga di kontraknya berapa misalnya ICP plus 1-2 dolar ya Pertamina juga 1-2 dolar," urai Djoko Siswanto.
Skema pembelian minyak dari pasokan domestik dinilai jauh lebih efisien dan menguntungkan bagi Pertamina dibandingkan harus mencari pasokan dari luar. Pasalnya, harga minyak mentah di pasar global sedang melonjak tajam akibat eskalasi geopolitik global.
Bagusnya, berkat upaya negosiasi dan pengalihan pasokan dari berbagai kontraktor migas, angka penyerapan produksi minyak mentah nasional ke kilang domestik kini melonjak, sampai 98 persen lebih. Pemerintah mencatat hampir seluruh pasokan atau lifting minyak RI saat ini diutamakan untuk diolah secara mandiri di dalam negeri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjabarkan upaya pemerintah menjaga pasokan migas dalam negeri.
Sekretaris Ditjen Migas Muhammad Rizwi memaparkan, salah satu langkah pemerintah memitigasi penyediaan pasokan energi di tengah gejolak geopolitik dunia, adalah mengalihkan ekspor minyak milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas ke dalam negeri. ***
Related News
Jamin Pasokan Migas dalam Negeri, Ini Upaya Keras Pemerintah
Evaluasi Lebaran 2026, Rombak Total Rest Area KM 57 dan 62 Tol Japek
Timah (TINS) Bangun Pabrik Mineral 20 Mei, Produksi 2 Tahun Kemudian
Cadangan Devisa Susut, BI Optimistis Ketahanan Eksternal Terjaga
Gencatan AS-Iran, Pengamat: Dorong Rupiah Menguat, Proyeksi Emas Naik
Harga Emas Hari Ini Melonjak 2 Persen





