EmitenNews.com - PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) siap meningkatkan modal dasar perusahaan dari Rp 2,50 triliun menjadi Rp 3 triliun, sesuai batas minimum dari regulator. Langkah emiten bersandi saham DNAR itu merupakan tindak lanjut hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) baru-baru ini.

 

Kesiapan meningkatkan modal disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/5). Direktur OK Bank, Efdinal Alamsyah menyampaikan, laporan mengenai penambahan modal dasar untuk menindaklanjuti hasil keputusan RUPSLB OK Bank pada 11 Mei 2022. "Khususnya agenda kedua mengenai peningkatan modal dasar perseroan yang semula Rp 2,50 triliun menjadi Rp 3,00 triliun," kata Efdinal.

 

Laporan itu juga menyertakan salinan akta pernyataan keputusan RUPSLB Nomor 04 tanggal 11 Mei 2022, penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan, dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas OK Bank.

 

Sebelumnya, manajemen OK Bank saat RUPSLB menyampaikan akan penerbitan saham baru ( rights issue ) dengan target dana Rp 500 miliar pada kuartal III-2022. Dana tersebut bakal dimanfaatkan untuk penguatan struktur permodalan perseroan dan ekspansi usaha perseroan.

Selain penerbitan saham baru, OK Bank akan tetap memfokuskan pengembangan usaha dan ekspansi kredit pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar, namun memiliki tingkat risiko yang lebih terukur.

 

"Termasuk melanjutkan pengembangan layanan digital melalui sistem INOAN untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah dalam meningkatkan daya saing sekaligus membuka potensi pasar baru perseroan," papar manajemen.

 

Pada 2021, OK Bank mencatatkan kenaikan penyaluran kredit sebesar 28,36% menjadi Rp 5,51 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya Rp 4,29 triliun yang berimbas pada kenaikan laba bersih menjadi Rp 17,46 miliar. Raihan tersebut di atas target Rencana Bisnis Bank (RBB) 2021 dan di atas rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional.

 

Perseroan juga mencatatkan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 25,28% menjadi Rp 3,96 triliun, dibandingkan 2020 sebanyak Rp 3,16 triliun. Pertumbuhan DPK berasal dari dana murah ( current account saving account /CASA) berupa giro dan tabungan yang mengalami kenaikan sebesar 13% dari Rp 629,29 miliar menjadi Rp 711,03 miliar.