EmitenNews.com - Indo Kordsa Tbk. (BRAM) menyatakan telah menjalin kerjasama intercompany service dengan Kordsa Teknik Tekstil A.S (Kordsa) terkait dengan kebijakan, pedoman dan progam pengembangan di bidang human resources, sales and marketing, sourcing and supply chain.

 

 Reyvia Fitri Corporate Secretary BRAM dalam keterangan tertulisnya Rabu (17/11) menyampaikan bahwa kerjasama intercompany antara BRAM dan Kordsa juga meliputi bidang finance, corporate communication dan safety health and environment (SHE) dengan jangka waktu selamanya sampai dibatalkan oleh kedua belah pihak dengan nilai transaksi sebesar US$348.000 setara dengan Rp4,94 miliar dengan limit tidak lebih dari Rp5 miliar.

 

Reyvia Fitri memaparkan tanggal efektif berlaku kerja sama ini pada tanggal 17 November 2021 dan kerjasama ini mempunyai manfaat meningkatkan kualitas, efisiensi dan kinerja departemen terkait di perseroan serta meningkatkan kemampuan bersaing dalam industri sejenis.

 

Kordsa adalah pemegang saham pengendali BRAM yang didirikan berdasarkan hukum Republik Turki sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.42/2020 dan tidak diklasifikasikan sebagai transaksi benturan kepentingan dimana tidak ada perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pemegang saham yang dapat merugikan perseroan serta bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak melebihi 20% ekuitas BRAM.

 

"Kerjasama ini juga meningkatkan pangsa pasar dengan bantuan terkait dari Kordsa,"pungkasnya.