EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) telah mengubah perjanjian pinjaman dengan Pamapersada Nusantara (PAMA). Pinjaman disepakati senilai Rp4 triliun. Perjanjian terbaru telah diteken pada 20 Desember 2023. 


Berdasar perjanjian itu, periode ketersedian dana pinjaman menjadi 16 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2024. Mengalami perubahan dari skenario awal sejak 16 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2023. 


Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Hubungan afiliasi antara perseroan dengan PAMA ditunjukkan dari kepemilikan saham, dan kesamaan manajemen pada saat dilakukan transaksi. Transaksi itu, bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. 


Transaksi juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Karena nilai pinjaman tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020. (*)