Tumbuh 28,11 Persen, OJK Catat Pembiayaan Pinjol Tembus Rp51 Triliun Pada Mei 2023
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja total pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (Pinjol) pada Mei 2023 sebesar Rp51,46 triliun atau tumbuh sebesar 28,11 persen secara tahunan.
Dalam keterangan resmi regulator industri keuangan, Sabtu (8/7/2023) merinci sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.
Data total nilai pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online, di mana jumlahnya masih bisa naik ataupun turun serta bukan angka pinjaman yang bermasalah.
Untuk angka pinjaman yang bermasalah, di industri fintech P2P lending atau pinjaman online disebut Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP90.
Angka ini adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Related News
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN
Kabar Baik, PPPK akan Sepenuhnya di Bawah Tanggungan Pemerintah Pusat
Menhan Siapkan Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO Pesawat Militer
Concern pada Keselamatan, Menhub Evaluasi Aturan Kapal Penumpang
TLKM: Layanan Telekomunikasi dan Digital di NTT Sudah Pulih dan Stabil
Samarkan CPO Hanya Limbah, Eks Direktur BC Ini Rugikan Negara Rp7,37T





