EmitenNews.com -PT Tunas Alfin Tbk (TALF) melalui perusahaan afiliasinya yaitu PT Adi Indah Andalan (AIA), PT. Proinvestindo, PT. Wahana Bandhawa Kencana (BWK) dan PT. Wahana Matra Sejati (WMS) melakukan Perjanjian sewa menyewa aset berupa sewa mobil dan sewa ruangan pada tanggal 8 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulisnya John Tika Presiden Direktur TALF Selasa (9/1) menuturkan bahwa TALF dan AIA melakukan perjanjian sewa mobil sebanyak 11 unit dengan harga sewa sebesar Rp8.600.000 per bulan hingga Rp 27.404.000,- per bulan dengan masa sewa selama 1 tahun.

Lebih lanjut John memaparkan TALF juga menyewakan kepada PT. Proinvestindo sebuah ruangan seluas 144 m2 pada gedung kantor di Jl. Majapahit No. 28ltv, M,N,o, Jakarta, dengan masa sewa 1 Januari 2024 s.d.31 Desember 2024 dan harga sewa sebesar Rp35.000,-/m2/bulan berdasarkan Perjanjian Sewa Ruangan Kantor No. 00L/TA/2024 tanggal 8 Januari 2024.

TALF juga menyewakan kepada PT. Wahana Bandhawa Kencana (BWK) sebuah ruangan seluas 148 m2 pada gedung kantor di Jl. Majapahit No. 28/lV, M, N, O, Jakarta, dengan masa sewa 1 Januari 204 hingga 31 Desember 2024 dan harga sewa sebesar Rp. 35.000,-/m2/bulan.

Selanjutnya berdasar Perjanjian Sewa Ruangan Kantor No. OA3/IA/2024 tanggal 8 Januari 2024, TALF menyewakan kepada PT. Wahana Matra Sejati (WMS) sebuah ruangan seluas 240.50 m2 pada gedung kantor di Jl. Majapahit No.28/lV, M, N, O, Jakarta, dengan masa sewa l Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 dan harga sewa sebesar Rp. 35.000,-/m2/bulan.

John Tika menambahkan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020 dimana John Tika dan Pieter Tika selaku Presiden Direktur dan Presiden Komisaris TALF juga menjabat selaku Presiden Komisaris dan Presiden Direktur AIA, WMS, WBK sedangkan PT. Proinvestindo merupakan pemegang saham utama TALF.