Tunjang Aksi Perusahaan, Panca Budi Idaman (PBID) Dirikan Usaha Daur Ulang Plastik Bekas
                                    Aktivitas PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID). dok. PT Panca Budi Idaman.
EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak usaha guna menunjang kegiatan Perseroan. Anak usaha emiten plastik kemasan itu, bernama PT Politek Grin Packindo (PGP), yang bergerak dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), Direktur & Corporate Secretary PBID, Lukman Hakim menuturkan, pendirian PGP tersebut telah dituangkan dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta.
"Maksud dan tujuan pembentukan anak usaha ialah berusaha dalam bidang daur ulang plastik bekas. Pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan Perseroan dan meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan," Lukman Hakim.
Menurut Lukman Hakim , pembentukan anak usaha Perseroan untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Perseroan. ***
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




