Tunjuk RHB Sekuritas, Arwana Citramulia (ARNA) Minta Restu Buyback Saham Rp15 M
EmitenNews.com - Emiten industri keramik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) menyampaikan bahwa perseroan telah menyiapkan dana sebanyak - banyaknya sebesar Rp150 miliar untuk pembelian kembali saham perseroan atau biasa disebut dengan buyback saham.
Corporate Secretary ARNA, Rudy Sujanto menuturkan, pelaksanaan buy back saham akan diselesaikan dalam waktu 18 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah menyetujui rencana pembelian kembali saham, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 18 April 2025.
"Biaya yang akan dikeluarkan perseroan untuk melancarkan aksi korporasi tersebu adalah biaya pembayaran fee atas perantara perdagangan efek yang mana besarnya adalah masimum 0,25% dari setiap transaksi beli," kata Rudy dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (11/9).
Rudy menambahkan, buy back saham dilakukan untuk menjaga kewajaran harga saham perseroan dengan memperhatikan historical Price Earnings Ratio (PER) 10 tahun terakhir. "Menurut kami, nilai wajar saham ARNA adalah minimal 15 kali Earning Per Share (EPS)," katanya.
Lebih lanjut Rudy menegaskan, perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas biaya pembiayaan perseroan sangat kecil.
"Dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pembelian kembali saham perseroan, maka tidak ada perubahan atas performa laba perseroan," tegasnya.
Perseroan menunjuk RHB Sekuritas Indonesia untuk melakukan buy back harga saham perseroan dengan harga lebih rendah atau sama dengan harga transaksi terjadi sebelumnya dalam 18 bulan.
Related News
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun
Efek Selat Hormuz, CEKA Beber Harga Bahan Ini Melejit 10 Persen
Drop 129 Persen, INPP Boncos Rp98,59 Miliar
Kena Sanksi OJK, Ini Reaksi Bliss Properti (POSA)





