EmitenNews.com—PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) telah melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 250,15 juta lembar saham atau setara 6,80% dari jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Dalam pemberitahuannya kepada otoritas Bursa, Selasa (6/12), manajemen INTP mengungkap bahwa untuk buyback yang dicicil pada periode 3 Desember 2021 hingga 6 Desember 2022 tersebut, Perseroan menyerap saham di harga rata-rata Rp10.930/saham. Sehingga total dana yang dikeluarkan untuk 6,80% saham tersebut sebesar Rp2,734 triliun.


"Dengan informasi ini, Perseroan menyatakan telah menyelesaikan program pembelian kembali saham sesuai regulasi," tegas manajemen dalam surat pemberitahuan yang dirilis di situs BEI hari, Selasa (6/12).


Untuk diketahui, pihak INTP mengumumkan rencana buyback pada Desember 2021 dengan periode tiga bulan yang berlaku efektif mulai 3 Desember 2021. Periode buyback diperpanjang per tiga bulan hingga berakhir pada 6 Desember 2022.


Dalam pemberitahuan terpisah, yang juga disampaikan hari ini, INTP memaparkan kepemilikan efek di Perseroan, di mana investor Inggris, Birchwood Omnia Ltd, memegang 51% saham (1,877 miliar lembar), masyarakat 42,2% (1,553 miliar lembar), dan saham treasury (hasil buyback) sebanyak 6,80% (250,15 juta lembar).