EmitenNews.com —  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), karena harga saham mengalami penurunan kumulatif signifikan.


"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KJEN, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan KJEN," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasikan di Jakarta, Rabu (11/5).


Lidia menyampaikan, suspensi terhadap perdagangan KJEN berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 11 Mei 2022 sampai Pengumuman Bursa lebih lanjut.


"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk," demikian disebutkan dalam Pengumuman Bursa.


Seperti diketahui, pada penutupan transaksi kemarin (10/5), harga KJEN berada di level Rp110 per saham atau dalam tren menurun sejak penutupan perdagangan 15 Maret 2022, yakni di posisi Rp550. Harga saham KJEN sempat berada pada level tertinggi Rp1.145 di perdagangan 30 Desember 2021.