EmitenNews.com—PT Murni Sadar Tbk (MTMH) menyampaikan bahwa perseroan telah menandatangani Perubahan Keduapuluh Atas Perjanjian Kredit tertanggal 08 Agustus 2022. Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan MTMH, Anton Sudjarot, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

 

Anton menuturkan, Perjanjian Kredit tersebut telah ditandatangani antara Perseroan, entitas usaha serta PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Dalam hal ini, Perseroan telah menambah fasilitas kredit sebesar Rp 119 miliar berupa Kredit Investasi 2.

 

"Kredit ini memiliki tenor 7 tahun dengan bunga 8,75%. Tujuan kredit ini untuk akuisisi saham-saham PT Setia Utama Realty (Apartemen Pejaten Indah). Untuk memperoleh pinjaman in, perseroan telah memberikan jaminan seluruh Agunan existing ditambah dengan Tanah/Bangunan Apartemen Pejaten Indah," ujarnya.

 

Lebih lanjut Anton menambahkan bahwa Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional Perseroan, mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis Perseroan, dimana Apartemen Pejaten Indah akan dikonversi menjadi rumah sakit, sehingga akan menambah jaringan rumah sakit Murni Teguh Hospitals. Apartemen Pejaten Indah juga terletak di lokasi yang sangat strategis di Kota Jakarta Selatan, oleh karenanya dapat meningkatkan kinerja Perseroan maupun secara konsolidasi.

 

"Pemberian pinjaman ini juga tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PT Murni Sadar Tbk sebagai emiten dan entitas anaknya." jelasnya.