Ubah Lini Bisnis, Intan Baru Prana (IBFN) Optimistis Sanksi Suspensi Bisa Dicabut
:
0
EmitenNews.com—PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) berencana mengubah lini bisnis usaha menjadi distributor alat pengangkutan komersial, pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pencabutan izin usaha perseroan sebagai perusahaan pembiayaan pada Januari 2022.
Menurut Direktur IBFN, Alexander Reyza, saat pelaksanaan Public Expose secara online, Rabu (14/12), rencana mengubah lini usaha tersebut sejalan dengan kompetensi bisnis grup PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Dia menyampaikan, sebagai entitas anak dari INTA, perseroan tetap mempertahankan kegiatan operasional, kecuali pemberian pembiayaan baru yang tidak diperkenankan sesuai Surat Keputusan OJK terkait pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Reyza, IBFN telah mengevaluasi sejumlah peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama perseroan. "Kami bersyukur dapat menjalani tahun ini dengan dukungan induk usaha yang baik. Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis grup utama kami, yakni menjadi distributor alat pengangkutan komersial," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary IBFN, Yunita Rivianti Riyadi, mengungkapkan bahwa rencana perubahan lini usaha tersebut akan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham melalui pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang akan digelar awal tahun depan.
Related News
BIPI Berbalik Laba 144,84 Persen, Saham Meledak Sejak Awal 2026
Keuangan WIKA Kembang Kempis, Bagaimana Nasib Investor Ritel?
Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Raup Laba 387,5 Persen, Liukan Sahamnya?
Lepas dari Hary Tanoe, Ledakan Saham IATA Tidak Terbendung
Strategi PGE (PGEO), Dorong Peningkatan Produksi Listrik
Setelah J&T Cargo, Argo Pantes Amankan Kontrak Baru Rp48M Omya Group





