Untuk Investasi Langsung, Dirut Graha Prima Mentari (GRPM) Tambah Kepemilikan Saham
Ilustrasi PT Graha Prima Mentari (GRPM). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Direktur Utama PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM), Agus Susanto telah menambah porsi kepemilikan sahamnya. Transaksi untuk tujuan investasi itu, berlangsung pada 8 dan 9 November 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023), Direktur GRPM Lili Solihah menyampaikan bahwa Agus Susanto telah telah membeli sebanyak 5.753.900 lembar saham GRPM di harga Rp54-Rp63 per saham.
"Tujuan transaksi adalah untuk Investasi dengan kepemilikan langsung," tuturnya.
Setelah pembelian, kepemilikan saham Agus Susanto di GRPM bertambah menjadi 381,5 juta lembar saham atau setara dengan 24,7 % dibandingkan sebelumnya 375,8 juta lembar saham setara dengan 24,33%.
Sementara itu, hingga September 2023, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) meraih penjualan Rp238,77 miliar. Ada penurunan dari penjualan Rp257,23 miliar di periode sama tahun sebelumnya.
Laporan keuangan perseroan, menyebutkan, beban pokok penjualan turun menjadi Rp217,97 miliar dari Rp241,41 miliar. Laba bruto naik menjadi Rp20,80 miliar dari laba bruto Rp15,82 miliar.
Sementara itu, laba usaha naik menjadi Rp2,92 miliar dibanding laba usaha Rp2,09 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak naik menjadi Rp3,06 miliar dari laba sebelum pajak Rp2,09 miliar tahun sebelumnya.
Untuk laba neto tahun berjalan mencapai Rp2,16 miliar naik dari laba neto tahun berjalan Rp1,61 miliar. Total aset perseroan mencapai Rp71,69 miliar hingga periode 30 September 2023 naik dari total aset Rp50,20 miliar hingga periode 31 Desember 2022. ***
Related News
Indosat (ISAT) Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
Putrasakti Tambah Kepemilikan, Kini Kuasai 34,9 Persen Saham KDTN
Tambah Kepemilikan, Direktur Ini Kuasai 0,0485 Persen Saham MAPA
RUPST Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU) Setujui Komut Tjoe Mien Sasminto
Laba Bersih Naik 92,5 Persen, CLEO Siapkan Dana Investasi Rp450 Miliar
Metrodata (MTDL) Catat Laba Naik Tipis di Kuartal I-2024