EmitenNews.com- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) bersama dengan dengan anak usahanya yaitu PT Eka Mas Republik dan PT Innovate Mas menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) pada tanggal 18 desember 2020. Menurut keterangan tertulis Susan Chandra Corporate Secretary DSSA Jumat (18/12) mengatakan bahwa perjanjian fasilitas tersebut memiliki plafon sebesar Rp773 miliar dengan tenor 7 tahun serta jaminan berupa aset Perseroan dan anak usahanya. Susan menambahkan "Fasilitas pembiayaan ini menyebabkan rasio hutang ekuitas Perseroan meningkat sekitar 3% dan akan digunakan untuk mendukung modal kerja anak usaha DSSA," pungkasnya.