Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.

 

Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (atau achievement). Di sini, ada beberapa kriteria, seperti: memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik; pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya; memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.

 

Kemudian aspek yang kedua adalah, BUMD yang terus melakukan perbaikan (atau Improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.

 

Sedangkan yang ketiga, adalah aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah; mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah; berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).

 

Dan aspek yang keempat, adalah inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan. Sedangkan untuk tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya.

 

Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya.

 

“Dan pada penyelenggaraan Top BUMD Awards 2023 ini, ada 8 BUMD yang telah berhasil mendapatkan penghargaan level Bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut, sehingga akan mendapatkan penghargaan spesial berupa Golden Trophy Top BUMD Awards,” kata Djohermansyah.

 

Dewan Juri juga menetapkan penghargaan Top Pembina BUMD 2023. Penghargaan Top Pembina BUMD diberikan kepada kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang BUMD-nya mendapat penghargaan dalam kegiatan Top BUMD 2023 ini. “Penghargaan ini diberikan karena Dewan Juri menilai, bahwa keberhasilan kinerja BUMD, tentu tidak lepas dari dukungan dan peran kepala daerahnya,” Djohermansyah menambahkan.