EmitenNews.com - Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2022 naik sebesar 0,72 persen dibanding upah nominal buruh tani Desember 2021. Yaitu dari Rp57.180,00 menjadi Rp57.595,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen.
BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021. Yaitu dari Rp91.335,00 menjadi Rp91.682,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.(fj)
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





