EmitenNews.com - Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2022 naik sebesar 0,72 persen dibanding upah nominal buruh tani Desember 2021. Yaitu dari Rp57.180,00 menjadi Rp57.595,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen.
BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021. Yaitu dari Rp91.335,00 menjadi Rp91.682,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.(fj)
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram