Update Pandemi Covid-19: Naik Pesawat tidak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR
EmitenNews.com - Ini update terkini pandemi Covid-19. Dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), naik kereta api, sampai pesawat tidak perlu lagi menunjukkan hasil rapit test antigen, maupun PCR. Sebelumnya hal itu menjadi syarat bagi warga dalam bepergian domestik. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan itu segera diterbitkan dalam bentuk surat edaran.
"Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Jawa - Bali, dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).
Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam jumpa pers virtual, Senin ini, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kondisi terkini kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19 di Indonesia), sudah turun sangat signifikan.
"Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik. Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," kata Luhut Binsar Pandjaitan. ***
Related News
Presiden akan Buka World Water Forum ke-10 di Bali, Hadir Elon Musk
Tiga Saksi Kasus Korupsi SYL dalam Perlindungan Fisik LPSK
Garuda Alami Gangguan, Jamaah Haji Kloter 5 Makassar Kembali ke Asrama
Ketua DPD Dukung Gagasan Menko LBP Dorong Prabowo Perkuat Riset
Bencana Sumbar, Korban Meninggal Bertambah jadi 50 Orang
Polda Metro Tegaskan Kasus Korupsi Firli Bahuri Masih Berlanjut