Update Pandemi Covid-19: Naik Pesawat tidak Perlu Lagi Tes Antigen dan PCR
:
0
EmitenNews.com - Ini update terkini pandemi Covid-19. Dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), naik kereta api, sampai pesawat tidak perlu lagi menunjukkan hasil rapit test antigen, maupun PCR. Sebelumnya hal itu menjadi syarat bagi warga dalam bepergian domestik. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan itu segera diterbitkan dalam bentuk surat edaran.
"Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Jawa - Bali, dalam keterangan persnya, Senin (7/3/2022).
Selain itu, untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah menerima penonton dengan syarat vaksinasi booster dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam jumpa pers virtual, Senin ini, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kondisi terkini kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19 di Indonesia), sudah turun sangat signifikan.
"Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik. Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," kata Luhut Binsar Pandjaitan. ***
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





