EmitenNews.com - PT Urban Jakarta Propertindo (URBN) menerima pinjaman senilai Rp492 miliar. Fasilitas kredit modal kerja non-revolving itu, mengalir deras dari Bank Mandiri (BMRI). Transaksi itu, telah diteken pada 17 Maret 2022. 


Transaksi itu, dilatari untuk mendongkrak kinerja, dan mendukung ekspansi usaha perseroan ke depan. ”Fasilitas kredit modal kerja non-revolving untuk mendukung kinerja perseroan,” tutur Bambang Sumargono, Direktur Utama Urban Jakarta. 


Transaksi material tersebut tidak masuk afiliasi atau benturan kepentingan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. Selain itu, transaksi tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan terbuka. 


Per 28 Februari 2022, pemegang saham Urban Jakarta Propertindo terdiri dari PT Nusa Wijaya 2,40 miliar lembar setara 74,29 persen, Ibukota Development 310,71 juta lembar atau 9,61 persen, Masyarakat 407,47 juta lembar alias 12,61 persen, saham treasuri 112,52 juta lembar atau 3,48 persen, dan Robert Soeharsono satu lembar atau 0,01 persen. (*)