Usai 9 Hari Disuspensi, Saham CTTH Dibuka BEI Langsung ARB 9,9 Persen
:
0
Ilustrasi downtrend.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Citatah Tbk. (CTTH) emiten penyedia barang perindustrian itu di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat (22/5/2026), usai 9 hari digembok.
“Perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 22 Mei 2026,” demikian keterangan BEI, Jumat (22/5).
Seperti diketahui, perdagangan saham Citatah dihentikan sementara usai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan investor. Penghentian dilakukan mulai sesi I tanggal 7 Mei 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.
Dalam sebulan terakhir saham CTTH merangkak naik 71,19 persen dan dalam triwulan terakhir naik lebih dari 100 persen.
Usai dibuka kembali usai suspensi, saham CTTH justru terpelanting ke Auto-Rejection Bawah (ARB) 9,9 persen atau turun 20 poin ke level Rp202.
Related News
CBDK Suntik Modal Rp103,9 M ke 2 Anak Usaha, Ekspansi Mal dan Bar F&B
Suspensi Dibuka, Saham PEGE Malah Anjlok 12,8 Persen
Perkuat Kendali, Saham SKBM Dicaplok 32,06 Persen Setara Rp83,2M
Tuntas Akuisisi, DSSA Lanjut Suntik Rp8,53T ke Pengendali EXCL
Komisaris Lepas Saham, Rupanya Ditampung Pendiri Blue Bird (BIRD)
PRDL Bidik Ekspansi Jaringan Distribusi di 200 Kabupaten/Kota





