Usai Digeledah KPK, Ini Penjelasan BRI Kepada Bursa

Ilustrasi gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI). dok. BRI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor BRI. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, tabungan, dan sejumlah bukti lainnya senilai Rp2,1 triliun terkait kasus korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah tahun 2020-2024.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan, perseroan sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan menghormati langkah penegakan hukum KPK atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024 dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” tulis Agustya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/7/2025).
Manajemen baru BRI akan terus fokus menjalankan transformasi yang telah dicanangkan pada BRIvolution 3.0. BRI akan melakukan penguatan dan perbaikan fundamental di seluruh aspek operasional dan bisnis untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
BRI juga akan senantiasa mengedepankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Di antaranya mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator.
BRI akan melakukan tindakan yang diperlukan kedepannya demi meningkatkan penerapan tata kelola tersebut, serta penguatan manajemen risiko.
Agustya pun memastikan pihaknya akan menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses penegakan hukum yang dijalankan KPK sejauh ini tidak berdampak terhadap operasional dan layanan perseroan.
“Sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” kata Agustya.
KPK periksa Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan, KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan. Dokumen tersebut berupa tabungan, dan juga beberapa bukti elektronik yang akan didalami oleh penyidik.
KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta, yakni pada 26 Juni 2025.
“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Antara, Jakarta, Senin (1/7/2025).
Sejauh ini, KPK masih melengkapi seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh KPK baik tahap penyelidikan maupun penyidikan akan dilengkapi. Nantinya, KPK akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini.
Sebelumnya KPK menggeledah dua lokasi pada 26 Juni 2025, yakni Kantor Pusat BRI di kawasan Sudirman dan satu kantor lainnya di Gatot Subroto, Jakarta.Pada hari yang sama. KPK juga mengumumkan telah membuka penyidikan baru atas kasus tersebut dan memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. ***
Related News

Kunjungan Wisman Mei 2025 Tercatat 1,31 Juta, Naik 14 Persen

Marah Betul Menteri Bahlil Pada Dirjen dan Dirut PLN, Cek Masalahnya

Geledah Rumah Orang Dekat Gubsu, KPK Sita Rp2,8M dan Dua Senjata Api

Dapat Korting MA 2,5 Tahun, Setya Novanto Bakal Bebas Lebih Cepat

Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI, DPR Pilih Ricky Perdana GozaliĀ

Tambal Defisit APBN, DPR Beri Sinyal Restui Pemerintah Gunakan SAL