EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali. Pria yang karib disapa Gus Muhdlor itu, terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024) pukul 16.26 WIB, usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Tersangka kasus korupsi itu, berjalan menunduk dengan kedua tangan diborgol.

Gus Muhdlor hanya terdiam dan menunduk ketika dibawa petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Mantan politikus PKB itu, ditahan penyidik komisi antirasuah, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Sempat dua kali absen, sebelum Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ia dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Pada jadwal pemeriksaan pertama 19 April 2024 ia absen dengan alasan sakit. Surat keterangan dari dokter yang diberikannya dinilai mencurigakan karena menyebutkan ia perlu dirawat sampai sembuh. 

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada 3 Mei 2024. Namun, Gus Muhdlor absen lagi. Pengacaranya sempat mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran namun tidak disertai alasan jelas. Karena itu, KPK menyatakan tidak bisa menerima surat tersebut, seraya menyatakan bisa menjemput paksa maupun menangkap Gus Muhdlor. 

Gus Muhdlor kemudian memenuhi panggilan KPK pada pemeriksaan yang ketiga. Saat hadir di gedung KPK, penampilannya yang dilengkapi topi, dan masker hitam membuatnya sulit dikenali. Usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus korupsi, sang bupati akhirnya ditahan.

Kasus korupsi yang melibatkan Gus Muhdlor diwarnai operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024. Dari operasi senyap itu, KPK menangkap belasan orang,termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos. 

Dalam penanganan kasusnya, KPK menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati, sebagai tersangka dalam waktu yang berbeda. 

Dalam beberapa waktu kemudian, KPK juga menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Sang bupati diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dengan penahanannya itu, mari kita tunggu Bupati Sidoarjo ini menyiapkan jawaban untuk melawan tuduhan KPK tersebut. ***

  1.